Perhimpunan Kopi Arabika Gayo dikenal dengan sebutan MPKG, Masyarakat Perlindungan Kopi Gayo. Para anggota perhimpunan memiliki misi yang sama: perlindungan Indikasi Geografis Kopi Arabika Gayo untuk kemaslahatan masyarakat Dataran Tinggi Gayo, yang penghidupannya bergantung pada kopi. Kami berupaya untuk mencapai tujuan tersebut dengan mempertahankan kualitas yang tinggi dan keunikan Kopi Arabika Gayo.

Sejarah MPKG berawal pada tahun 2005, ketika Forum Kopi Aceh didirikan sebagai sebuah organisasi para produsen kopi di Aceh. Forum Kopi Aceh mendapatkan dukungan awal dari UNDP dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Aceh. Istilah Indikasi Geografis kemudian diperkenalkan, sebagai sarana penting untuk melestarikan fitur unik dari kopi yang diproduksi di daerah kami dan untuk membentuk hubungan formal dengan Aceh sebagai tempat asalnya.
MPKG didirikan secara resmi pada tahun 2009 untuk memastikan perlindungan hukum atas Kopi Arabika Gayo dan mempertahankan kualitas dan rasa aslinya. Pembentukan perhimpunan tersebut didukung oleh pemerintah kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah dan Gayo Lues.
Anggota MPKG terdiri atas petani perorangan, koperasi, pengolah, penyangrai dan pedagang kopi yang seluruhnya berlokasi di Dataran Tinggi Gayo. Siapa pun yang memenuhi persyaratan sebagaimana dijelaskan dalam spesifikasi produksi dapat menjadi anggota organisasi ini.
Saat ini, anggota MPKG terdiri atas lebih dari 10.000 keluarga petani, empat koperasi dan enam penyangrai (roaster). Para anggota MPKG memiliki kurang lebih 13.000 hektar lahan yang mereka kelola.